Pihaknya juga menegaskan, kedepannya penegakan hukum terhadap pelaku intimidasi terhadap warga yang pro pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6 akan ditindak oleh kepolisian.
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUGAa9GY1fVcBTfjGdBh4cuA&layout=gallery[/embedyt]</p















