Adapun identitas pemilik kapal perahu motor adalah M. Saleh (63), seorang warga Balisondo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Provinsi NTB.
Dari atas kapal motor milik M. Saleh, aparat Polres Manggarai berhasil mengamankan 16 ekor sapi yang siap dibawa ke luar daerah.
Berdasarkan hasil introgasi di tempat kejadian perkara (TKP) pemilik perahu motor mengakui sapi tersebut hendak dibawa ke kabupaten Bima
Penangkapan tersebut dilakukan karena pelaku mengeluarkan sapi dari tempat ilegal atau bukan tempat/dermaga yang ditentukan.
Tidak hanya itu, pelaku juga tidak menyertakan dokumen sertifikat kesehatan hewan.
Peningkatan Pendapatan Dorong PLN Masuk Fortune Global 500
Gubernur NTT Temui Masyarakat Poco Leok Dialog Rencana Pembangunan Panas Bumi
Akselerasi Transisi Energi Nusa Tenggara, PLN UIP Nusra Gandeng Kejati Teken Kerjasama
PLN Hadirkan Listrik dari Energi Ramah Lingkungan
Gerakkan Transisi Energi, PLN Penuhi Kebutuhan Listrik di Indonesia
Melihat Lebih Dekat, Puluhan Jurnalis Melakukan Site Visit ke PLTP Ulumbu
Antusias Petani Poco Leok, PT. PLN Kembangkan Budidaya Kopi Sekitar Kawasan Proyek Geothermal
Candu Nyolong, Residivis Pencurian di Manggarai Dijerat Pasal Berlapis
Ada Peran Lembaga Gagalkan Proyek Geothermal, Warga Poco Leok Sambangi Kantor Bupati dan DPRD
</p