Adapun identitas pemilik kapal perahu motor adalah M. Saleh (63), seorang warga Balisondo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Provinsi NTB.
Dari atas kapal motor milik M. Saleh, aparat Polres Manggarai berhasil mengamankan 16 ekor sapi yang siap dibawa ke luar daerah.
Berdasarkan hasil introgasi di tempat kejadian perkara (TKP) pemilik perahu motor mengakui sapi tersebut hendak dibawa ke kabupaten Bima
Penangkapan tersebut dilakukan karena pelaku mengeluarkan sapi dari tempat ilegal atau bukan tempat/dermaga yang ditentukan.
Tidak hanya itu, pelaku juga tidak menyertakan dokumen sertifikat kesehatan hewan.
Rumah Sakit Lapangan Ruteng Mulai Beroperasi
PLN UIP Nusra Salurkan Bantuan Paket Sembako di Posko Pemda Kabupaten Manggarai
PT. PLN Gelar Dialog Terbuka dengan Warga: Pekerja Lokal Fokus Utama Pembangunan
Membandel, Satpol PP Manggarai Bongkar Lapak PKL Gunakan Badan Jalan
Konsultasi DPRD NTT ke PLN UIP Nusra Perkuat Edukasi Publik Pengembangan Panas Bumi Flores - Lembata
ESDM NTT: Pemanfaatan Panas Bumi jadi Penggerak Ekonomi Baru
Benny K. Harman Semprot Kejari Karo Gunakan Ahli Siluman dalam Proses Penentuan Kerugian Negara
Benny Harman Semprot Kejari Karo Menggunakan Ahli Siluman pada Penentuan Kerugian Negara kasus Amsal
Bupati Manggarai Melantik 68 Kepala Sekolah
</p