Pemerintah juga memperpanjang diskon 50 persen iuran JKK bagi 2,7 juta pekerja di enam industri padat karya.
“Ini tujuannya adalah kepada para pekerja di industri padat karya yang mendapatkan tekanan akibat berbagai situasi global dan persaingan ekspor bisa tetap mendapatkan jaminan,” jelas Menkeu.
Secara keseluruhan, nilai paket stimulus mencapai Rp24,44 triliun, terdiri dari Rp23,59 triliun yang bersumber dari APBN dan Rp0,85 triliun dari non-APBN. Stimulus ini juga dilengkapi dengan pencairan gaji ke-13 pada bulan Juni ini sebesar Rp49,3 triliun bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan.
“Dengan adanya stimulus ini dan berbagai langkah percepatan program pemerintah seperti dalam hal ini makan bergizi gratis, perumahan, koperasi merah putih, sekolah rakyat, dan rekonstruksi atau perbaikan sekolah-sekolah yang tadi anggarannya sebesar Rp16 triliun, kita harapkan pada kuartal kedua maka pertumbuhan ekonomi tetap bisa dijaga mendekati 5 persen dari yang tadinya diperkirakan akan melemah akibat kondisi global,” tandas Sri Mulyani.