Nasional

Rencana Pembatasan Gadget Bagi Siswa Di Manggarai Akibat Pergeseran Pola Radikalisme Digital

×

Rencana Pembatasan Gadget Bagi Siswa Di Manggarai Akibat Pergeseran Pola Radikalisme Digital

Sebarkan artikel ini

 

Tanggapan dan Komitmen Pemerintah Daerah

Sekda Manggarai memerintahkan Dinas P3A segera menyusun konsep regulasi.

“P3A diharapkan menyusun peraturan bupati terkait perlindungan anak, gandeng Densus dan berbagai pihak terkait,” kata Lambertus Paput.

 

Rapat dilanjutkan dipimpin Asisten III Setda, Ir. Marianus Yosef Djelamu.

Kepala Dinas DP&KB, Maria Yustina Diana Baru, S.ST., M.Kes., mengakui adanya celah dalam program mereka selama ini yang hanya fokus pada seksualitas dan Napza.

“Salah satu info penting tadi bahwa salah satu pintu masuk adalah game. Info-info ini sepertinya masih luput dari materi-materi yang menjadi program kami… Materi kami lebih pada perilaku seksual dan Napza. Ini agak jauh dari materi kami. Kami sangat membuka diri dan siap berjalan bersama dengan tim dari Densus 88. Saya rasa ini sangat penting untuk diperhatikan secara serius,” katanya.

Kepala Dinas P3A, Maria Yasinta Asso, SST, menyoroti indikator Kabupaten Layak Anak, khususnya klaster perlindungan khusus bagi korban jaringan terorisme. Ia mengusulkan revisi SK gugus tugas untuk melibatkan Densus 88.

“Kami mengusulkan untuk memasukkan personel Densus 88 sebagai anggota gugus tugas. SK gugus tugas ini akan kami revisi kembali untuk memasukkan Densus 88,” jelasnya.

“Kami banyak melakukan kegiatan yang menghadirkan anak-anak sekolah dan orang tua. Ke depan mungkin akan ada komunikasi yang intens untuk menghadirkan teman-teman dari Densus 88 dalam setiap kegiatan,” katanya.

Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Disdikpora, Ferdinandus Sonimun Nggungge, S.Psi., berkomitmen meneruskan hasil rapat untuk penyusunan regulasi.

“Apa yang disampaikan hari ini kami akan sampaikan ke Pak Kadis. Mudah-mudahan kami bisa menyusun regulasi yang mengatur pembatasan penggunaan HP di sekolah,” ujarnya.

Kesepakatan Akhir

Pemerintah Kabupaten Manggarai dan Tim Pencegahan Satgaswil NTT Densus 88 AT Polri sepakat menindaklanjuti dengan menyusun surat edaran pembatasan penggunaan gadget bagi siswa. Langkah ini mendesak mengingat ruang digital kini telah berubah menjadi medan baru perebutan pengaruh terhadap generasi muda, bukan sekadar tempat hiburan.

</p

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *