“Keberadaan Rumah Adat Gonggor memiliki nilai penting sebagai tempat musyawarah adat, pelaksanaan ritus tradisional, serta penguatan identitas budaya generasi yang akan datang,” katanya.
“Kami juga berharap kolaborasi antara PLN dan masyarakat adat dapat terus terjalin, tidak hanya dalam bidang budaya, tetapi juga dalam mendukung pembangunan sosial dan ekonomi di wilayah tersebut,” tutupnya.
Sementara Kepala Desa Wewo, Laurensius Langgut menyampaikan bahwa, kegiatan Roko Molas Poco di Gendang Gonggor merupakan rangkaian adat yang tidak terpisahkan dari proses terwujudnya sebuah Rumah Gendang.
“Ritual ini memiliki makna mendalam dalam tradisi masyarakat adat, khususnya terkait penamaan kayu yang disebut Molas Poco,” katanya.
Laurensius juga menambahkan bahwa, makna filosofisnya mungkin dapat dijelaskan lebih mendalam oleh para tetua adat dan pihak yang lebih memahami secara adat-istiadat.
“Melalui momentum bersejarah ini, kami menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus atas kehadiran dan partisipasi kita semua yang telah bersama-sama memeriahkan dan menyukseskan acara ini,” ujarnya.




Subscribe to my channel










