Selanjutnya, Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) mampu menyerap 58.938 tenaga kerja, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) mampu menyerap 42.700 tenaga kerja dan Sistem penyimpanan energi baterai juga berpotensi dengan menyerap 68.193 tenaga kerja.
Kemudian, Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) mampu menyerap 7.197 tenaga kerja, Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) mampu menyerap 1.481 tenaga kerja. Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) mampu menyerap 2.429 tenaga kerja dan yang terakhir, Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut (PLTAL) mampu menyerap 341 tenaga kerja.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan bahwa RUPTL ini tidak hanya bertujuan untuk menjamin keandalan energi nasional dan mendukung target _Net Zero Emissions_, tetapi juga menjadi instrumen ekonomi yang kuat dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat.