MANGGARAI – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menggelar sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di Kabupaten Manggarai.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Manggarai ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat adat, pemerintah daerah tentang pentingnya melindungi dan mengelola tanah ulayat secara hukum negara melalui proses administrasi, pengukuran, dan sertifikasi.
Proses ini penting karena tanah ulayat, yang dikuasai secara kolektif oleh masyarakat hukum adat, seringkali tidak memiliki catatan resmi, sehingga rentan terhadap sengketa dan penyalahgunaan.
Dalam sambutannya Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Andi Tenri Abeng, menyampaikan bahwa, sebagaimana atensi bapak presiden Prabowo Subianto untuk menjadi perhatian yang sangat besar atas pengelolaan tanah dan ruang yang berkeadilan serta berkelanjutan termasuk di dalamnya adalah tanah ulayat.



Subscribe to my channel










