Manggarai, Info1news.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai bersikeras untuk tetap mempekerjakan 4.000-an tenaga harian lepas (THL) yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada.
Hal itu dikatakan Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit saat menyampaikan sambutan pada acara Natal dan Tahun Baru (Nataru) bersama keluarga besar Dinas PPO Kabupaten Manggarai, Jumat (13/1).
“Saya dan pak Wakil Bupati (Heribertus Ngabut) tetap mempekerjakan empat ribuan tenaga harian lepas untuk bekerja sehingga pelayanan publik berjalan normal dan perputaran ekonomi tetap terjaga,” kata Bupati Hery Nabit.
Usai acara Nataru, kepada sejumlah wartawan Bupati Hery Nabit menjelaskan, jika dilakukan pada saat sekarang, pemberhentian semua THL itu tidak bijak.
Bupati Hery mengemukakan alasan mengapa tetap mempekerjakan THL hingga tahun 2023 ini, sampai November tahun ini sebagaimana tenggat waktu yang diberikan pemerintah pusat.
Keputusan Pemkab Manggarai itu berbeda dengan sejumlah pemerintah daerah lainnya yang telah menghentikan THL sejak tahun 2022 bahkan ada yang sejak tahun 2021 lalu.
Menjawab wartawan, Bupati Hery menjelaskan tiga alasan terkait kebijakannya untuk tetap mempekerjakan THL di Kabupaten Manggarai.
Alasan pertama, ungkapnya, karena sesungguhnya Pemkab Manggarai sangat membutuhkan THL supaya pelayanan publik tetap berjalan.
“Bahwa faktanya ada THL yang bekerja asal-asal saja, ya. Tetapi ada sebagian besar THL yang benar-benar bekerja sehingga pelayanan publik bisa berjalan, khususnya di bidang kesehatan,” katanya.
Dia mencontohkan di Puskesmas Lemarang, Kecamatan Reok Barat, jika tanpa bantuan THL, maka hanya tiga atau empat orang ASN saja yang melayani masyarakat setiap harinya.
“Di sisi lain, kita dibebani oleh target-target seperti penanganan penyebaran penyakit, penanganan stunting dan lain-lain,” jelasnya.