Sementara suami Restina Tija, Kampianus Raru menyampaikan kekecewaannya.
“Kami sudah kasih tujuh saksi yang diminta polisi, tapi sampai sekarang belum dipanggil semua. Kami orang miskin, kami sudah hancur. Tolong beri kami kejelasan,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa keluarga tidak peduli siapa pelakunya, yang mereka tuntut hanyalah kebenaran dan kepastian hukum.
Sedangkan Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defriansyah, mengatakan bahwa, hingga saat ini penyidikan terus berjalan.
“Penyidikan terus mencari saksi dan mengumpulkan alat bukti. Karena saat ini masih kekurangan alat bukti untuk menentukan apakah ini tindak pidana atau bukan,” katanya.
Levi juga mengungkapkan kini pihak Kepolisian sudah melakukan otopsi, memeriksa saksi, serta menelusuri data digital termasuk nomor handphone dan media sosial korban.
“Terkait pernyataan bahwa identitas pelaku sudah dikantongi, saya kurang tahu soal itu. Sampai saat ini hasil gelar perkara, alat bukti kita masih belum cukup untuk menyimpulkan,’ jelasnya.
Kapolres juga mengakui kendala utama adalah kondisi jenazah yang sudah membusuk dan tidak utuh saat dilakukan ekshumasi dan otopsi.
“Kita akan upayakan maksimal. Kalau perlu bantuan dari pusat, kita akan koordinasi,”tutupnya.
Latar Belakang Kasus
Restina Tija, yang diketahui berusia sekitar 37 tahun, pertama kali dilaporkan hilang oleh keluarga pada akhir Agustus 2025.
Namun jasadnya baru ditemukan oleh warga di dekat sungai sekitar sebulan kemudian dalam kondisi yang memicu beragam spekulasi di masyarakat.



Subscribe to my channel










