DaerahNasional

Tanda Tangan Perjanjian Kerja PPPK Ditunda, Bupati Manggarai Pastikan Keputusan Lanjutan Pada Maret Mendatang

×

Tanda Tangan Perjanjian Kerja PPPK Ditunda, Bupati Manggarai Pastikan Keputusan Lanjutan Pada Maret Mendatang

Sebarkan artikel ini

Ruteng, Info1news.com– Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, S.E., M.A., menegaskan bahwa pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu (full time) maupun paruh waktu, merupakan kebijakan nasional yang diatur secara jelas dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya pemerintah menyelesaikan persoalan tenaga honorer di seluruh Indonesia.

 

</p

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *