Tim Koordinasi Gerakan Anti Rabies Kecamatan Lelak Eliminasi HPR di Desa Nati
Sebarkan artikel ini
“Hari ini kami Tim Koordinasi Gerakan Anti Rabies Tingkat Kecamatan Lelak bersama Tikor GAR Desa Nati melakasanakan kegiatan eliminasi HPR yang tidak diikat atau dikandangkan,” kata Plt Camat Lelak, Dami Arjo.
Menurutnya hal ini dilaksanakan guna menekan kasus gigitan HPR dan juga menindaklanjuti arahan Bupati Manggarai Hery Nabit untuk melaksanakan penertiban HPR.Lebih lanjut, Pemerintah Kecamatan Lelak melalui Pemerintah Desa se-Kecamatan selama ini telah mendorong untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat pemilik HPR untuk ditertibkan.