Daerah

Administrasi Belum Lengkap, Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu Manggarai Tertunda

×

Administrasi Belum Lengkap, Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu Manggarai Tertunda

Sebarkan artikel ini

Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Karier Aparatur, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kabupaten Manggarai, Robertus Harianto Porat, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil temuan Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (Kanreg X BKN) Denpasar, terdapat dua orang peserta PPPK Paruh Waktu yang belum memenuhi kelengkapan administrasi.

“Saat ini kami di Manggarai masih terkendala dua orang peserta dalam proses penetapan NIP. Satu peserta sedang diproses di BKN karena aplikasinya mengalami kendala, sementara satu peserta lainnya masih dalam pengurusan ijazah di kampusnya. Transkrip nilai sudah ada. Informasi ini berdasarkan laporan dari Kanreg X BKN Denpasar,” jelasnya, Rabu, 21/01/2026.

Ia menegaskan, selama persoalan administrasi tersebut belum tuntas, proses penetapan NIP bagi PPPK Paruh Waktu secara keseluruhan belum dapat dilanjutkan.

Terkait penghasilan, Harianto menyampaikan bahwa besaran gaji PPPK Paruh Waktu ditentukan berdasarkan perjanjian kerja dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran pada unit kerja masing-masing.

“Upah PPPK Paruh Waktu diberikan sesuai dengan ketersediaan anggaran di unit kerja. Minimal, mereka akan menerima penghasilan setara dengan yang diterima saat masih berstatus sebagai pegawai honorer,” ungkapnya.

Lebih lanjut, masa kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan selama satu tahun.

</p

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *