Daerah

Antisipasi Penularan Rabies, Camat Kecamatan Langke Rembong Tegaskan ini

×

Antisipasi Penularan Rabies, Camat Kecamatan Langke Rembong Tegaskan ini

Sebarkan artikel ini
Camat Langke Rembong, Emiliano Ndahur

Manggarai, Info1news.com Pada beberapa pekan terakhir, warga Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT mulai resah dengan adanya kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayah Kabupaten lain di daratan pulau Flores.

Menjawab keresahan tersebut, Camat Langke Rembong, Emiliano Ndahur melakukan rapat dengan para lurah se-kecamatan Langke Rembong pada Senin (29/5).

Adapun rapat tersebut untuk membicarakan beberapa langkah seperti sebagaimana yang diatur dalam Perda No. 11 Tahun 2010 Tentang Penertiban Hewan Penular Rabies.

Namun Emiliano Ndahur mengatakan, mengantisipasi ancaman HPR seperti yang terjadi di wilayah kabupaten lain, sejumlah lurah se kecamatan Langke Rembong telah mengambil langkah berupa edaran yang mengimbau kepada masyarakat untuk menertibkan HPR khususnya anjing, dan secara rutin melaksanakan vaksinasi.

Dari rapat dengan para lurah tersebut, dia menjelaskan akan mengambil langkah melakukan sosialisasi penertiban HPR khususnya anjing.

Sosialisasi tersebut, kata dia, sebagaimana diamanatkan dalam Perda Kabupaten Manggarai No. 11 Tahun 2010 Tentang Penertiban Hewan Penular Rabies.

Pada pasal 2 Perda dimaksud, dinyatakan bahwa pemeliharaan secara tertib itu dengan cara dikandangkan atau diikat.

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group