MANGGARAI, Info1news- Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Herybertus Geradus Laju Nabit, menegaskan pentingnya kebersamaan dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam mempercepat pemulihan daerah pascagempa bumi.
Komitmen tersebut disampaikan dalam sambutan Bupati Hery Nabit pada Penutupan Sidang Paripurna Ketiga DPRD Kabupaten Manggarai Tahun Dinas 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Manggarai, Ruteng, Kamis (15/10/2026).
Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Agnes Menot, dan dihadiri Wakil Bupati Manggarai, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri Ruteng, Penjabat Sekretaris Daerah bersama seluruh pimpinan perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Dalam momentum tersebut, Pemerintah Kabupaten Manggarai bersama DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Kesepakatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan program pembangunan daerah tetap berjalan, sekaligus mempercepat penanganan dampak bencana dan pemulihan kehidupan masyarakat.


Subscribe to my channel










