Borong, Info1news.com- Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit dan Bupati Manggarai Timur Agas Andreas menandatangani kesepakatan bersama tentang kerjasama daerah, pada Selasa (28/3) di Borong, Ibukota Kabupaten Manggarai Timur (Matim).
Kesepakatan antara dua pemerintahan kabupaten bertetangga tersebut dilakukan di ruang rapat kantor bupati Matim pukul 11.00 WITA.
Kesepakatan bersama ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah dan Permendagri Nomor 22 Tahun 2022 tentang Tata Cara Kerjasama dengan Daerah dan Kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga.
Kedua peraturan tersebut memerintahkan agar daerah yang berbatasan langsung dan memiliki eksternalitas daerah wajib melakukan kerja sama daerah.
“Hari ini bapak ibu sekalian, Pemerintah Kabupaten Manggarai datang berkunjung untuk menyepakati beberapa hal terkait dengan kerjasama kita. Kami melihat dari keterbatasan-keterbatasan yang tidak bisa tidak; harus diselesaikan bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur,” kata Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit mengawali sambutannya.