Ruteng, Info1news.com – Y S G, seorang pelajar berusia 17 tahun di Ruteng Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur diduga menjadi pelaku Curanmor. Ia ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai pada Rabu (5/4/2023) di Cuncalawar, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong.
Keterangan Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa menyebut bahwa Y S G melancarkan aksinya pada Selasa (4/4/2023) lalu saat ia melihat motor Revo warna hitam milik Emanuel Krispiano sedang terparkir di sebuah kos.
“Y S G mencuri motor dengan cara merusak kontak lalu menyambungkan kabel. Kemudian motor itu didorong pelan-pelan ke jalan raya” terang Made Budiarsa.
Dari situ, kata Budiarsa, Y S G membawa lari motor Revo itu menuju Pagal, Kecamatan Cibal.