Kriminal

Curi Motor Lalu Jual Lewat Medsos, Pelajar di Ruteng Ditangkap Polisi

×

Curi Motor Lalu Jual Lewat Medsos, Pelajar di Ruteng Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Ruteng, Info1news.com – Y S G, seorang pelajar berusia 17 tahun di Ruteng Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur diduga menjadi pelaku Curanmor. Ia ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai pada Rabu (5/4/2023) di Cuncalawar, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong.

Keterangan Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa menyebut bahwa Y S G melancarkan aksinya pada Selasa (4/4/2023) lalu saat ia melihat motor Revo warna hitam milik Emanuel Krispiano sedang terparkir di sebuah kos.

“Y S G mencuri motor dengan cara merusak kontak lalu menyambungkan kabel. Kemudian motor itu didorong pelan-pelan ke jalan raya” terang Made Budiarsa.

Dari situ, kata Budiarsa, Y S G membawa lari motor Revo itu menuju Pagal, Kecamatan Cibal.

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group