Kriminal

Curi Motor Lalu Jual Lewat Medsos, Pelajar di Ruteng Ditangkap Polisi

×

Curi Motor Lalu Jual Lewat Medsos, Pelajar di Ruteng Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Tak lama kemudian, sambung Budiarsa, ia pun menjual motor curian tersebut melalui media sosial ke seorang penadah berinisial O A asal Desa Latung, Kecamatan Cibal dengan harga Rp.3.100.000. Penadah itu pun membelinya.

“Setelah itu Y S G kembali ke kosnya di Cuncalawar dan sebagian uang hasil penjualan motor ia gunakan sampai tersisa Rp.600.000” jelas Made Budiarsa.

Korban Emanuel Krispiano yang kaget melihat motornya hilang datang mengadu ke Polres Manggarai.

Keesokan harinya, Polres Manggarai mendapat informasi dari Kanit Reskrim Polsek Cibal bahwa penadah berinisial O A yang membeli motor curian itu sedang berada di Pagal.

</p

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *