Daerah

Demi Pelayanan yang Publik Maksimal, Pemkab Matim Teken PKS MAL

×

Demi Pelayanan yang Publik Maksimal, Pemkab Matim Teken PKS MAL

Sebarkan artikel ini

Matim, Info1News.com – Pemkab Manggarai Timur melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan sejumlah pimpinan intansi vertical di Manggarai Timur, Senin (25/9/23).

Adapun PKS tersebut berisi komitmen bersama untuk memberikan pelayanan sinergis dalam rangka penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan pelayanan publik.

Selain itu, dalam PKS juga tertuang komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan nonn perizinan yang lebih cepat, mudah terjangkau, transparan dan akuntabel.

Dalam sambutannya Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, menyampaikan terima kasih kepada semua organisasi peyelenggara pelayanan yang telah bersedia bersinergi dalam MPP Manggarai Timur.

“Semoga dengan hadirnya MPP di Manggarai Timur akan bisa memberikan pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat dan iklim investasi akan semakin baik,” katanya.

Dengan PKS MPP ini, kata dia, semua pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrative tetap mengedepankan kolaboratif antar berbagai unit pelayanan; baik pemerintah  pusat, Pemda, BUMN/BUMD hingga pihak swasta terkait.

“Saya juga berharap agar tiap unit pelayanan menempatkan petugas yang kompeten dan bertanggung jawan sehingga tujuan MPP dapat terwujud. Mewujudkan komitmen kerjasama dan sinergitas antar para penyelenggara layanan tentunya tidak gampang, tetapi dengan komunikasi yang baik saya yakin semua hambatan akan bisa teratasi,” ungkap Bupati Agas Andreas.

Sebagai informasi MPP Manggarai Timur akan beroperasi perdana di gedung Sentra IKM Rana Tonjong Borong, Selasa (26/9/23).

Adapun 15 organisasi penyelenggara layanan yang terdiri dari Kantor Pajak Pratama, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, BPOM, Kementerian Agama Kab. Manggarai Timur, PT Taspen, DPMPTSP, Dispenduk Capil, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Badan Keuangan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Kesbangpol, UPTD SPAM dan Dinas Sosial.***

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group