Diperiksa Aswas Kejati NTT, Bupati Manggarai Pastikan Tak Ada Penyerahan Uang ke Kejari
Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288
Terkait dengan penundaan jadwal permintaan pemeriksaan keterangan, bupati Manggarai Hery Nabit menyurati Kepala Kejati NTT, agar diundur pada hari Kamis 13 November 2025, usai menghadiri RUPSLB bank NTT, dengan nomor surat: T/157/100.3.5.2/IX/2025, tertanggal 11 November 2025.
Dalam materi pemeriksaan kata bupati Hery Nabit, Aswas Kejati NTT, menanyakan terkait isi pembicaraan rekaman telepon antara Gregorius bersama Hermanus.