Dana kompensasi tersebut ia manfaatkan untuk merenovasi rumah, sehingga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup keluarganya.
“Kami sebagai pemilik tanah terlibat langsung mulai dari sosialisasi awal, pengukuran sampai musyawarah pembayaran ganti rugi,” ungkap Kornelis, Senin, 27/04/2026.
Selain manfaat finansial, Kornelis menilai pembangunan jalan akses menuju lokasi proyek PLTP Ulumbu juga akan memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat Desa Wewo.
Sebab, jalan yang sebelumnya sempit, rusak, dan sulit dilalui kini akan diperlebar sehingga mempermudah mobilitas warga dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Menurutnya, pengembangan panas bumi di Ulumbu bukan hal baru bagi warga setempat. Sejak PLTP Ulumbu beroperasi pada 2012, masyarakat telah merasakan manfaat nyata dari hadirnya pembangkit tersebut, terutama dalam peningkatan akses listrik dan pembangunan infrastruktur.
“Alasan utama kami memberikan tanah untuk pelebaran jalan menuju lokasi panas bumi Ulumbu karena kami belajar dari pembangunan PLTP Ulumbu belasan tahun lalu yang sudah banyak memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Cerita serupa juga disampaikan oleh Petrus Jerano, pemilik lahan lain yang menerima dana ganti rugi dari PLN. Ia memanfaatkan dana tersebut sebagai modal untuk memperluas kios miliknya.
“Bagian yang terkena hanya teras kios sepanjang sekitar empat meter dan beberapa tanaman di samping kios. Dana ganti rugi yang saya terima sangat membantu untuk memperluas usaha,” kata Petrus.





Subscribe to my channel










