MANGGARAI, Info1news- Pemkab Manggarai Tetapkan Hasil Verifikasi dan Validas Pemerintah Kabupaten Manggarai menetapkan hasil verifikasi dan validasi kerusakan rumah akibat bencana gempa bumi tektonik tahap pertama. Sebanyak 5.235 rumah/keluarga terdampak diusulkan untuk mendapatkan bantuan sesuai tingkat kerusakan dan ketentuan yang berlaku.
Penetapan tersebut ditandai dengan Penandatanganan Surat Keputusan Bupati Manggarai tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Kerusakan Tahap I (Satu) Akibat Bencana Gempa Bumi Tektonik, yang berlangsung di Posko Transisi Darurat Bencana Kabupaten Manggarai, Rabu, 07/10/2026.
Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit, Kapolres Manggarai AKBP Levi Defriansyah, dan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Dr. Deddi Diliyanto.
Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi tahap pertama, sebanyak 5.235 rumah yang diusulkan tersebut terdiri atas 366 rumah rusak berat, 900 rumah rusak sedang, 931 rumah rusak ringan, serta 3.038 rumah dengan tingkat kerusakan ringan di bawah 20 persen.
Bupati Manggarai dalam arahannya menegaskan bahwa angka 5.235 tersebut belum merupakan keseluruhan data masyarakat terdampak gempa. Data tersebut baru merupakan hasil verifikasi dan validasi pada tahap pertama.
“Ini baru tahap pertama, belum semuanya. Sampai dengan hari ini proses verifikasi dan validasi masih terus dilakukan. Karena itu, kita belum bisa menyampaikan berapa banyak yang nantinya akan masuk dalam usulan tahap kedua,” jelas Bupati.
Menurutnya, penegasan tersebut penting disampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat bahwa masyarakat yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan hanya berjumlah 5.235 rumah atau keluarga.


Subscribe to my channel










