Manggarai -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Diroktorat Pencegahan dan Monitoring menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Monitoring Evaluasi (Monev) Program Pengendalian Gratifikasi untuk para Pejabat Tinggi Pratama (eselon II) dan Pejabat Administrator (Eselon III) Lingkup Pemkab Manggarai dan Manggarai Timur.
Bimtek dan Monev yang dibuka Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit S.H. M.A, dilaksanakan di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, Kamis (30/05/2024). Narasumber kegiatan yang berlangsung satu hari ini, Tim dari Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK RI.
Bupati Manggarai, Herybertus Nabit dalam sambutanya menyambut baik Bimtek dan Monev yang diinisiasi oleh KPK RI khususnya Direktorat Pencegahan dan Monitoring. Bimtek dan Monev mendandakan bahwa KPK tidak ingin Pemerintah Daerah berjalan sendiri.
“Kita boleh bersyukur karena KPK RI boleh datang ke tempat kita untuk memberikan pendampingan. Itu berarti kita tidak dilepas sendirian menafsirkan semua aturan yang tentu banyak. Ketika semua hal dilepas dengan penafsiran bebas tentu ada kesalahan dan kekeliruan disana-sini. Untuk menghindari kekeliruan maka kita tentu menyambut baik Tim dari KPK RI, yang nanti memberikan informasi sejelas-jelasnya terhadap penafsiran tunggal untuk setiap aturan,” kata Bupati Hery.
Jika informasi-informasi tersebut sudah didapatkan, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh demikian Bupati Hery Nabit, maka dalam waktu ke depan ini sebagai penyelenggara negara ada kepastian dalam menjalankan tugas.