Daerah

Pemda Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Gempa Flores Hingga 14 Hari Kedepan

×

Pemda Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Gempa Flores Hingga 14 Hari Kedepan

Sebarkan artikel ini

MANGGARAI — Pemerintah Kabupaten Manggarai memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat penanganan bencana pascagempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Flores pada 15 Agustus 2026.

Masa tanggap darurat tahap pertama berakhir pada hari ini, Jumat, 28 Agustus 2026. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Manggarai menetapkan perpanjangan masa tanggap darurat selama 14 hari ke depan sebagai masa tanggap darurat tahap kedua.

Keputusan tersebut disampaikan Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, saat mengikuti rapat koordinasi penanganan bencana secara virtual melalui Zoom Meeting bersama Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melkiades Lakalena, dari Posko Tanggap Darurat Kabupaten Manggarai, Kamis (27/8/2026).

Bupati Hery menjelaskan, perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi di lapangan serta kebutuhan penanganan masyarakat terdampak yang hingga saat ini masih memerlukan dukungan pemerintah.

Selain aspek penanganan fisik, pemerintah juga mempertimbangkan kondisi psikologis masyarakat pascagempa. Sebagian warga masih mengalami trauma dan memilih bertahan di tenda-tenda pengungsian karena merasa belum sepenuhnya aman untuk kembali ke rumah.

Perpanjangan masa tanggap darurat diperlukan untuk memaksimalkan pendistribusian bantuan, memastikan keselamatan dan kebutuhan dasar warga yang masih berada di lokasi pengungsian, serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan dampak bencana.

</p

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *