Info1News.com – Dalam rangka mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2024, pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengingstruksikan penerapan kebijakan Work From Home ( WFH ) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN ) pada tanggal 16 dan 17 April 2024.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian di instansi pemerintah.
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUGAa9GY1fVcBTfjGdBh4cuA&layout=gallery[/embedyt]</p















