Pendidikan minimal Sarjana atau Diploma IV;
Usia maksimal 56 tahun pada saat pelantikan;
Pangkat minimal Pembina IV/a;
Pernah atau sedang menduduki jabatan administrator atau fungsional ahli madya minimal dua tahun;
SKP tahun 2023 dan 2024 bernilai sekurang-kurangnya “Baik”;
Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat;
</p





Subscribe to my channel










