Hal tersebut terlihat dari peningkatan skor rapor pendidikan daerah yang naik dari 61,9 pada awal tahun 2024 menjadi 70,53 pada tahun 2025.
Meski demikian, pemerintah daerah menargetkan peningkatan lebih lanjut hingga mencapai angka 80 sebagai indikator keberhasilan pembinaan dan pendampingan para guru di sekolah.
“Sudah benarkah kita berada di angka 70,53? Silakan masing-masing sekolah mengecek. Kalau belum, maka kekompakan kita di sekolah untuk mewujudkan GASING yang bermartabat sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kadis PPO juga menyoroti pentingnya Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam sistem pendidikan nasional.
Menurutnya, nilai TKA kini bukan sekadar angka semata, melainkan menjadi bagian dari ukuran kualitas dan martabat akademik peserta didik.
Ia menjelaskan bahwa sistem penilaian TKA saat ini telah terintegrasi secara digital dengan aplikasi penerimaan peserta didik baru di berbagai daerah di Indonesia.
“Jika seorang anak ingin melanjutkan sekolah ke luar daerah, misalnya ke SMP Santa Maria Malang, nilainya akan langsung terbaca dalam sistem. Begitu nama dan asal sekolah diklik, seluruh capaian akademiknya akan muncul,” jelasnya.
Dengan itu, seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Manggarai diminta untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan TKA agar generasi muda Manggarai memiliki daya saing yang kuat di tingkat nasional.




Subscribe to my channel










