Sementara itu Kabag Tapem Manggarai, Karolus Mance menegaskan bahwa pemda tidak akan mundur selangkah jika persoalan tanah Nanga Banda digugat secara pidana dan perdata ke pengadilan. Hal tersebut sebagai wujud nyata menjaga kewibawaan negara.
Mance bilang tanah Nanga Banda itu sudah sah menjadi milik pemda, baik atas dasar kajian empiris, kajian historis maupun kajian pragmatis.
“Berdasarkan kajian empiris pemda sudah kuat secara undang-undang dan telah memiliki dokumen penyerahan tahun 1989. Sedangkan kajian historis dan pragmatis berdasarkan estetik sudah ada pengakuan dari beberapa okupan dan tokoh-tokoh sejarah bahwa tanah itu memang milik pemda” tutur Mance.
Sesungguhnya, kata Mance, pemda sudah melakukan aktivitas di atas tanah Nanga Banda sejak tahun 1985 sampai 2019. Hal tersebut dibuktikan dengan tambak garam, gudang garam dan podium pacuan kuda. Jadi saat itu memang sudah ada pengakuan bahwa tanah itu milik pemerintah.
Kemudian terkait tindakan penertiban, Mance menjelaskan bahwa pemda sedang mengamankan aset dari klaiman para pihak dan itu merupakan hak pemda berdasarkan bukti.
“Semua memang bisa klaim bahwa itu tanah saya. Tapi tindakan pemda mengamankan aset dengan cara menggusur pilar sudah berdasarkan bukti dokumen. Kalau ada yang tidak puas segera gugat ke pengadilan, kami tetap menghormati proses hukum” ungkap Mance.
“Justru kami mendorong agar mereka gugat ke pengadilan. Kalau memang pemda kalah saya pikir bupati dan wakil bupati akan menghormati keputusan itu” ungkapnya lagi.
Ia pun mengaku bahwa pemda secara struktur telah melibatkan semua elemen maupun instrumen sampai ke tingkat desa dan kelurahan dalam menyelesaikan proses sengketa ini.
Bahkan pemda sudah pernah bersurat kepada orang yang mengklaim tanah itu agar secara sukarela meninggalkan tanah itu dan tidak boleh melakukan aktivitas di dalamnya.
“Semua instrumen sudah kita libatkan dari awal proses. Kami juga sudah pernah duduk bersama menyelesaikan persoalan ini tetapi pihak sebelah masih tetap pegang pada pendirian” kata dia.





Subscribe to my channel










