Daerah

Penertiban Humanis di Pasar Puni, Pedagang Sayur Terima Pembongkaran Lapak

×

Penertiban Humanis di Pasar Puni, Pedagang Sayur Terima Pembongkaran Lapak

Sebarkan artikel ini

Tarsi menjelaskan alasan pembongkaran lapak PKL penjual Ikan dan Sayur pada dua lokasi tersebut karena telah menggunakan badan jalan dan trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki dan pengguna jalan lain namun manfaatkan untuk berjualan.

Sebelumnya kata Tarsi, pihaknya telah mengeluarkan surat teguran yang dilengkapi dengan surat pernyataan dari pemilik lapak sejak tahun 2025.

“Hari ini yang kami (Pol PP) lakukan setelah sebelumnya pada tahun lalu (2025) telah mengeluarkan surat teguran dan telah dibuatkan surat pernyataan juga dari pihak warga (pemilik lapak). Sehingga tindakan hari ini oleh Pol PP adalah penertiban dan pembongkaran,” jelas Tarsi.

Ia juga menegaskan bahwa, pihaknya tidak sedang melarang orang untuk berjualan namun harus memperhatikan fasilitas umum yang diperuntukkan bagi pejalan kaki dan pengguna jalan lain.

“Kita tidak melarang orang untuk berjualan tetapi jangan gunakan bahu jalan,” ungkapnya.

Ia mengimbau kepada seluruh pedagang agar tidak lagi menjual barang dagangannya di ruang publik. Gunakan tempat yang telah disediakan oleh pemerintah saat ini.

</p

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *