Politik

Peraturan KPU, Jumlah Dapil Pileg 2024 di Kabupaten Manggarai Berubah

×

Peraturan KPU, Jumlah Dapil Pileg 2024 di Kabupaten Manggarai Berubah

Sebarkan artikel ini

Dapil Manggarai 4 tetap terdiri dari empat kecamatan yaitu Kecamatan Cibal, Cibal Barat, Reok dan Reok Barat. Jumlah kursi untuk DPRD Kabupaten Manggarai pada Pemilu Tahun 2024 masih dengan 35 kursi. (aka)

[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUGAa9GY1fVcBTfjGdBh4cuA&layout=gallery[/embedyt]</p

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *