Denpasar, Info1News.com – DPD Himpunan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME (HPK) Provinsi Bali, mengadakan kegiatan bertajuk “Umbul Mantra Nusantara” yang dihadiri oleh Penganut Penghayat Kepercayaan dan Tokoh Lintas Agama.
“Acara Umbul Mantra atau Doa Bersama ini merupakan program kerja rutin DPD HPK Bali, sebagai organisasi induk penghimpun kaum penghayat baik itu secara perorangan maupun kelompok/organisasi, karena sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 tentang yudicial review Undang-Undang Administrasi Kependudukan, maka kaum penghayat telah mempunyai “legal standing” yang sama dengan para saudaranya dari 6 agama lain (Islam,Kristen,Katolik,Protestan, dan Konghucu)” ucap Romo Basilius Budi Dharma Ketua HPK Bali, saat ditemui awak media disela kesibukannya memimpin acara.