Daerah

Perlindungan Anak Jadi Prioritas, Gugus Tugas KLA Manggarai Gelar Rakor Lintas Sektor

×

Perlindungan Anak Jadi Prioritas, Gugus Tugas KLA Manggarai Gelar Rakor Lintas Sektor

Sebarkan artikel ini

MANGGARAI, Info1news.com- Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Sekretariat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), dengan dukungan Wahana Visi Indonesia Area Program Cluster Manggarai, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak pada Selasa, 20 Januari 2026.

Rakor yang berlangsung di Aula Ranaka, Kantor Bupati Manggarai ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor dalam rangka memperkuat perlindungan anak serta percepatan pemenuhan hak anak di Kabupaten Manggarai.

Rakor tersebut menjadi bagian penting dari upaya evaluasi pelaksanaan Kabupaten Layak Anak sekaligus penyusunan strategi percepatan menuju peningkatan predikat KLA, serta persiapan penilaian dan verifikasi mandiri penyelenggaraan KLA Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Tahun 2026.

Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Manggarai, Livinus Vitalis Livens Turuk, ST., MP, dalam sambutannya menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan prioritas pembangunan daerah yang membutuhkan kolaborasi dan komitmen bersama.

“Kabupaten Layak Anak adalah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk memastikan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014,” ujarnya.

Livinus yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Manggarai menambahkan bahwa investasi terbesar daerah adalah menyiapkan generasi muda yang berkarakter dan berdaya saing.

“Masa depan anak ditentukan oleh upaya kita saat ini, salah satunya dengan menyediakan berbagai kegiatan ekstrakurikuler di satuan pendidikan untuk mengembangkan potensi, membentuk karakter, dan kepribadian anak,” katanya.

Ia mendorong satuan pendidikan untuk menyediakan beragam pilihan kegiatan ekstrakurikuler serta mewajibkan keterlibatan aktif peserta didik.

</p

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *