Dalam Rakor tersebut, Sekretaris Gugus Tugas KLA Kabupaten Manggarai, Maria Yasinta Aso, SST, memaparkan capaian dan tantangan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di Manggarai.
Ia menyampaikan bahwa Manggarai telah meraih predikat Kabupaten Layak Anak kategori Pratama yang dianugerahkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) pada 8 Agustus 2025.
“Capaian ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor. Namun, masih terdapat sejumlah catatan yang harus terus diperbaiki untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan KLA,” ungkapnya.
Beberapa aspek yang menjadi perhatian ke depan antara lain penguatan mekanisme registrasi dan pencatatan kelahiran termasuk AMPK, optimalisasi pencegahan dan penanganan perkawinan anak, peningkatan monitoring dan evaluasi, serta penguatan pelibatan lintas sektor.
Selain itu, dibutuhkan dorongan terhadap ketersediaan fasilitas kesehatan dengan pelayanan ramah anak, penyusunan dan pelaksanaan mekanisme pencegahan serta penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Putus Sekolah (APS), serta optimalisasi pelayanan bagi anak dengan perilaku sosial menyimpang.
Rakor ini juga menghadirkan perwakilan dari berbagai instansi. Robertus Sidin, pejabat yang mewakili Kepala Cabang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Timur, menyatakan dukungan terhadap penguatan perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
“Kami akan menindaklanjuti penetapan SMA dan Sekolah Luar Biasa di Kabupaten Manggarai sebagai sekolah ramah anak. Selain itu, pengawasan terhadap anak di satuan pendidikan diperkuat melalui kebijakan guru wali yang membina 5 hingga 10 murid,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini tengah disusun Peraturan Gubernur NTT tentang Siswa Wajib Belajar di Rumah sebagai upaya penguatan pendidikan dan pengawasan anak.





Subscribe to my channel










