Daerah

Pengadaan Tanah PLTP Ulumbu Unit 5 Selesai, GM PLN Sampaikan Hal Ini

×

Pengadaan Tanah PLTP Ulumbu Unit 5 Selesai, GM PLN Sampaikan Hal Ini

Sebarkan artikel ini

MANGGARAI, Info1news- Proses pengadaan tanah untuk pembangunan akses jalan menuju Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5 di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, berhasil mencapai tahapan penting dengan rampungnya pelepasan hak dan pembayaran ganti rugi kepada para pemilik lahan.

PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menyelesaikan pembayaran ganti rugi terhadap 16 bidang tanah milik 11 pemilik lahan yang berada di Desa Wewo dan Desa Ponggeok, Kecamatan Satar Mese.

Lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan akses jalan menuju Wellpad G, tikungan jalan akses di Desa Wewo, serta ruas jalan STA 0+000 hingga STA 7+200 yang menjadi bagian dari infrastruktur pendukung pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5.

</p

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *