Adapun surat tersebut berisi:
1. Pihak PLN UIP Nusra menyatakan warga yang tinggal di sekitar pembangunan PLTP Ulumbu dinyatakan aman dan tidak berbahaya.
2. PLN siap mematuhi dan perundang-undangan dan standar keselamatan yang berlaku pada sektor panas. Selain itu PLN siap melaksanakan upaya mitigasi dampak negatif proyek sesuai persyaratan UKL-UPL dan dokumen ESMP yang merupakan standar nasional dan internasional.
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUGAa9GY1fVcBTfjGdBh4cuA&layout=gallery[/embedyt]</p















