Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Manggarai, selain 16 ekor sapi, juga perahu motor milik M. Saleh.
Untuk sementara, 16 ekor sapi tersebut dititipkan ke tempat karantina Reok, sementara perahu motor milik M. Saleh dititipkan di Polair Reok.
Sementara pemilik kapal yaitu M. Saleh bersama ABK dibawa ke Mapolres Manggarai di Ruteng, untuk dimintai keterangan.
Penulis: Gregorius Setiawan
Editor: A. Apri K.