Presiden Prabowo Tegaskan Tak Ada Koruptor yang Kebal Hukum
Sebarkan artikel ini
Pelaku tindak pidana tersebut adalah korporasi kakap di perusahaan minyak kelapa sawit seperti Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, dengan total kerugian perekonomian negara mencapai Rp17 triliun.
Publik masih menunggu tindakan Presiden Prabowo melalui aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan mark-up harga proyek kereta api cepat (whoose) Jakarta-Bandung di era Presiden Joko Widodo.
Dugaan mark-up harga ini mulai muncul setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak untuk membayar utang proyek tersebut dengan menggunakan APBN. (*/aka)