“Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, negara hadir bukan untuk menambah beban masyarakat, tetapi untuk memberi manfaat dan membantu menyelesaikan persoalan-persoalan mendasar yang dihadapi warga, termasuk persoalan yang sangat personal seperti kesehatan, kematian, dan masa pensiun,” ungkap Bupati Manggarai dua periode ini.
Berdasarkan data kependudukan dan ketenagakerjaan, potensi pekerja di Kabupaten Manggarai, baik penerima upah maupun bukan penerima upah, mencapai 99.542 orang atau hampir 100 ribu pekerja.
Dari jumlah tersebut, pekerja penerima upah tercatat sebanyak 26.900 orang dan seluruhnya telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan atau mencapai 100 persen cakupan.
Namun tantangan terbesar masih berada pada segmen pekerja bukan penerima upah atau pekerja rentan, seperti pekerja bangunan, pedagang, petani, guru tani, pengemudi ojek, asisten rumah tangga, dan pekerja informal lainnya.
Jumlah potensi pekerja pada segmen ini mencapai 72.636 orang, namun yang telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan baru sekitar 11.390 orang atau 15,6 persen.
Kondisi ini menunjukkan masih besarnya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama.
Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk secara bertahap meningkatkan cakupan kepesertaan dari 15 persen menuju 100 persen.





Subscribe to my channel










