Info1news.com – Tenaga kesehatan (Nakes) yang sempat tidak diperpanjang SPK-nya pada April 2024 lalu, kini sudah kembali bekerja.
Pengaktifan kembali para nakes tersebut di sampaikan Bupati Manggarai, Herybertus G.L Nabit melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, drg. Bertolomeus Hermopan pada Rabu, 17/9/2024.
“Teman-teman nakes, akan aktif kembali bekerja terhitung sejak 1 Oktober,” ungkap drg. Bertolomeus.
Baca juga: Terkait Seleksi PPPK, Belasan Nakes di Kabupaten Manggarai Mengadu ke DPRD
Sebagaimana diketahui, 249 nakes tersebut sebelumnya sempat diberhentikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai.
Keputusan tidak memperpanjang Surat Perjanjian Kerja (SPK) dari para nakes tersebut usai melakukan aksi demo di depan Gedung DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024.