MANGGARAI, Info1news.com- Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, membantah tudingan adanya “kejahatan besar” dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (13/02), menanggapi dinamika yang berkembang di ruang publik, termasuk pernyataan salah satu unsur pimpinan fraksi di DPRD Kabupaten Manggarai.
“Semua tahapan sudah berjalan sesuai prosedur. Tidak ada kesengajaan apa pun untuk meloloskan orang-orang tertentu. Jika ada hal di luar prosedur, tentu akan kita nilai kembali secara objektif,” tegasnya.
Bupati Hery Nabit juga menjelaskan bahwa proses administrasi dan verifikasi dilakukan oleh perangkat daerah teknis yang berwenang.
Setiap tahapan, mulai dari pendataan hingga penetapan, dilakukan berdasarkan regulasi yang mengatur mekanisme pengangkatan PPPK Paruh Waktu.


Subscribe to my channel










