Manggarai – Dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup terutama yang berhubungan dengan pemanfaatan bambu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai melakukan pendantangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Bambu Lestari (YBL), tentang Pengembangan Desa Agroekologi Bambu Berbasis Masyarakat Dalam Rangka mendukung Ekologi Restoratif dan Ekonomi Sirkular di Kabupaten Manggarai.
Penandatanganan kerjasama tersebut, diteken langsung oleh Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit, SE., MA., dan Ketua Environmental Bamboo Foundation (EBF) Monica Tanuhandaru, di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, Jumat (14/06/2024) pagi.
Dalam sambutannya, Bupati Hery mengatakan, selain menjaga kelestarian lingkungan hidup, kerjasama ini juga dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat yang tentunya akan berimbas pada peningkatan kesehajateraan masyarakat.
Ia mengatakan, Pemkab Manggarai saat ini telah melakukan upaya pembibitan bamboo seperti di Desa Golo Worok Kecamatan Ruteng dan beberapa Desa lainnnya.
“Maka dari itu kita harus kerjakan dan tindaklanjuti agar bisa menjadi produk-produk bernilai, dan tentunya tidak bisa dikerjakan sendiri dan harus bekerjasama,” terangnya.
Bupati Hery mengaku, ke depan Pemkab Manggarai melalui instansi terkait akan didorong untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat yang sedang memanfaatkan lahan perhutani untuk aktivitas ekonomi.