MANGGARAI, Info1news – Bupati Manggarai, Heribertus Geradus Laju Nabit, melantik sebanyak 68 kepala sekolah yang terdiri dari 2 Kepala Taman Kanak-kanak (TK), 55 Kepala Sekolah Dasar (SD), dan 9 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Pelantikan tersebut berlangsung di lantai 2 Gedung Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai, pada Senin, 10/03/2026.
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Manggarai Nomor 119 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Aparatur Sipil Negara sebagai Kepala Sekolah pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Dinas PPO Kabupaten Manggarai serta sejumlah undangan.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara.
Para kepala sekolah yang dilantik juga membacakan pakta integritas yang kemudian ditandatangani sebagai bentuk komitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Dalam sambutannya, Bupati Hery Nabit menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar formalitas birokrasi maupun pembagian jabatan setelah pemilihan kepala daerah.
Ia menekankan bahwa penugasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Manggarai.
“Pelantikan ini bukan sekadar formalitas birokrasi, bukan juga bagi-bagi jabatan setelah pilkada. Ini bentuk kita membagi tanggung jawab kepada semua pihak yang dipandang mampu dan memiliki potensi untuk memimpin lembaga-lembaga pendidikan di Kabupaten Manggarai,” tegasnya.




Subscribe to my channel










