Ruteng, Info1news.com – Operasi Zebra Turangga 2024 yang dilaksanakan sejak 14 hingga 27 Oktober 2024 di wilayah hukum Polres Manggarai telah resmi berakhir.
Kasat Lantas Polres Manggarai, AKP Sandy Humisar Sibarani, dalam press release kepada media ini menyampaikan bahwa selama pelaksanaan operasi, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai mencatat 103 pelanggaran dan 130 teguran.
AKP Sandy menjelaskan, jenis pelanggaran yang ditemukan di antaranya adalah 75 pelanggaran tidak menggunakan helm, 10 pelanggaran rambu-rambu, 15 pelanggaran penggunaan knalpot tidak standar, dan 3 pelanggaran terkait kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).
“Operasi Zebra Turangga 2024 di wilayah hukum Polres Manggarai telah selesai dilaksanakan,” terangnya.