Daerah

Dua Ranperda Disetujui Jadi Perda, Bupati Manggarai Apresiasi Sinergi DPRD

×

Dua Ranperda Disetujui Jadi Perda, Bupati Manggarai Apresiasi Sinergi DPRD

Sebarkan artikel ini

MANGGARAI, Info1news- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai resmi menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna Lanjutan Ke-8 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Manggarai, Selasa 02/06/2026.

Rapat paripurna yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.20 WITA tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Paulus Peos.

Agenda utama sidang adalah penetapan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai.

Sidang diawali dengan pembukaan oleh pimpinan rapat sekaligus pencabutan skors sidang.

Selanjutnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Manggarai menyampaikan laporan hasil fasilitasi terhadap kedua Ranperda yang telah melalui proses pembahasan, fasilitasi, serta penyempurnaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam laporannya, Bapemperda menjelaskan bahwa kedua Ranperda tersebut telah mendapatkan fasilitasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur sebagai bagian dari proses harmonisasi dan penyempurnaan substansi regulasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

</p

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *