Dalam sambutannya, Bupati Manggarai menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Manggarai atas kerja sama dan komitmen bersama dalam menyelesaikan pembahasan kedua Ranperda tersebut hingga dapat ditetapkan menjadi Perda.
Menurut Bupati, keberadaan Perda tentang RPIK akan menjadi pedoman arah pembangunan industri daerah yang terencana, terukur, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Perda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi para investor serta memperkuat daya saing daerah dalam menarik investasi.
Bupati Hery Nabit juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Manggarai berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan ekonomi daerah melalui penguatan sektor industri dan peningkatan investasi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.***





Subscribe to my channel










