Pertama, lokasi pembangunan Pabrik berada di tengah pemukiman warga yang jaraknya sangat tidak sesuai dengan peruntukan kawasan industri
Kedua, Pabrik Porang telah menimbulkan pencemaran lingkungan air, udara dan tanah serta gangguan kesehatan bagi masyarakat setempat.
Ketiga, Pabrik Porang telah menimbulkan kebisingan, bau limbah yang mengganggu kenyamanan pernapasan warga.
Keempat, tidak adanya sosialisasi yang transparan, terbuka dan menyeluruh kepada masyarakat.




Subscribe to my channel










