MANGGARAI, Info1News – Upaya mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Manggarai bersama Wahana Visi Indonesia Area Program Manggarai, sebanyak 10 desa didorong untuk segera memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Kegiatan ini melibatkan desa-desa dari Kecamatan Cibal, Kecamatan Ruteng, dan Kecamatan Rahong Utara.
Desa yang terlibat yakni Desa Nenu, Gapong, Beamese, Pinggang, dan Golo Wudi di Kecamatan Cibal, Desa Cumbi dan Compang Namut di Kecamatan Ruteng, serta Desa Golo Langkok, Bangka Ajang, Compang Dari, dan Desa Buar di Kecamatan Rahong Utara.
Kepala Dinas PPPA Kabupaten Manggarai, Maria Yasinta Aso, menegaskan bahwa keberadaan Perdes Perlindungan Anak sangat penting sebagai payung hukum dalam menjamin hak-hak anak di tingkat desa.
Menurutnya, anak-anak harus mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, hingga ancaman sosial lainnya yang dapat mengganggu tumbuh kembang mereka.




Subscribe to my channel








