Daerah

Dinas PPPA Manggarai Perkuat Perlindungan Anak Lewat Perdes Desa

×

Dinas PPPA Manggarai Perkuat Perlindungan Anak Lewat Perdes Desa

Sebarkan artikel ini

“Peraturan desa ini menjadi instrumen penting agar kebijakan perlindungan anak dapat diterapkan secara nyata dan sesuai dengan kondisi desa masing-masing,” ujar Yasinta, Senin, 25/05/2026.

Ia menjelaskan, Perdes nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah desa untuk membangun sistem perlindungan anak yang lebih terstruktur, termasuk pengalokasian anggaran, pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), hingga mekanisme penanganan cepat terhadap korban kekerasan.

Selain itu, keberadaan Perdes juga menjadi salah satu indikator penting dalam pengembangan Desa Ramah Anak yang menjadi fondasi menuju Kecamatan Ramah Anak dan Kabupaten Layak Anak.

“Perdes Perlindungan Anak adalah langkah awal untuk memastikan desa memiliki komitmen nyata menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan nyaman bagi anak,” tambahnya.

Dalam lokakarya tersebut, setiap desa mengirimkan 10 peserta yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari kepala desa, ketua BPD, sekretaris desa, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, relawan anak, hingga Forum Anak Desa.

Pemerintah Kabupaten Manggarai juga mendorong keterlibatan lintas sektor dalam mewujudkan perlindungan anak berbasis desa.

</p

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *