MANGGARAI, Info1news- Para pedagang di Pasar Inpres Ruteng menyambut antusias kehadiran layanan pengurusan izin usaha yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Manggarai, Senin (02/03/2026).
Program pelayanan langsung di lokasi pasar tersebut dinilai sangat membantu karena mempermudah pelaku usaha dalam mengurus legalitas tanpa harus meninggalkan aktivitas berdagang.
Melalui program jemput bola itu, para pedagang dapat langsung mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) di tempat.
Proses pengurusan dibuat sederhana, cepat, dan tanpa biaya tambahan sehingga mendorong para pelaku usaha untuk lebih tertib administrasi dalam menjalankan usaha mereka.





Subscribe to my channel










