Daerah

DPMPTSP Manggarai Permudah Pedagang Pasar Urus Legalitas Usaha

×

DPMPTSP Manggarai Permudah Pedagang Pasar Urus Legalitas Usaha

Sebarkan artikel ini

MANGGARAI, Info1news- Para pedagang di Pasar Inpres Ruteng menyambut antusias kehadiran layanan pengurusan izin usaha yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Manggarai, Senin (02/03/2026).

Program pelayanan langsung di lokasi pasar tersebut dinilai sangat membantu karena mempermudah pelaku usaha dalam mengurus legalitas tanpa harus meninggalkan aktivitas berdagang.

Melalui program jemput bola itu, para pedagang dapat langsung mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) di tempat.

Proses pengurusan dibuat sederhana, cepat, dan tanpa biaya tambahan sehingga mendorong para pelaku usaha untuk lebih tertib administrasi dalam menjalankan usaha mereka.

</p

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *