Daerah

DPMPTSP Manggarai Permudah Pedagang Pasar Urus Legalitas Usaha

×

DPMPTSP Manggarai Permudah Pedagang Pasar Urus Legalitas Usaha

Sebarkan artikel ini

Kepala DPMPTSP Kabupaten Manggarai, Robertus Syukur, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil.

“Kami ingin memastikan bahwa para pelaku usaha, khususnya pedagang pasar, memiliki legalitas yang sah. Dengan adanya NIB dan PB UMKU, mereka akan lebih tenang dan memiliki kepastian hukum dalam menjalankan usahanya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kepemilikan izin usaha tidak hanya memberikan perlindungan secara administratif, tetapi juga membuka akses terhadap berbagai program pemerintah seperti bantuan permodalan, pelatihan usaha, hingga program pemberdayaan UMKM lainnya.

Sejumlah pedagang mengaku sangat terbantu dengan kehadiran layanan tersebut.

Mereka tidak perlu lagi menutup lapak atau mencari waktu khusus untuk datang ke kantor dinas guna mengurus dokumen usaha.

Selain memberikan pelayanan administrasi, petugas DPMPTSP juga melakukan pendampingan dan edukasi terkait manfaat legalitas usaha bagi pengembangan usaha kecil.

“Sangat membantu kami. Biasanya sulit tinggalkan dagangan, tapi sekarang bisa urus langsung di sini,” ungkap salah seorang pedagang.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan administrasi usaha sebagai dasar pengembangan usaha yang lebih profesional dan berkelanjutan.

</p

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *